Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan
Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus
Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai
pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3
sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu
pada program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023
telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara,
Jakarta. Presiden Jokowi
menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis
dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi
data ST2023 untuk menghasilkan akurasi
kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung
pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat,
terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama
menyukseskan ST2023. Dukungan
juga diperoleh BPS dari berbagai
pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak
lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto
dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa
pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan
gambaran komprehensif terkait
kondisi pertanian di Indonesia sampai
wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023
juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada
saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan
dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan
kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil;
menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian
saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan
mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan,
peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku
usaha pertanian di seluruh
Indonesia akan didata,
baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan
pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia
dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai
inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan.
ST2023 menggunakan multimode pendataan,
yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed
Assisted Personal Interviewing (CAPI),
dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan
panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi
data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu
menangkap isu strategis pertanian nasional,
seperti urban farming, petani
milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani
sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha
pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan
ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat
Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.