15 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin (15/01) Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat, Muh Saichudin menjadi narasumber dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kayong Utara bersama Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Penjabat Bupati Kayong Utara, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar. Rapat Koordinasi TPID-TP2DD yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, Harison juga dihadiri oleh Kepala BPS Kab. Kayong Utara, Kapolres Kayong Utara, Kepala Badan dan Dinas yang menjadi bagian dari TPID Kabupaten Kayong Utara.
Sehubungan dengan akan digunakannya Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 sebagai dasar penghitungan inflasi Tahun 2024 oleh Badan Pusat Statistik dan bertambahnya cakupan Kab/Kota SBH 2022 menjadi 150 kab/kota dari 38 provinsi (yang sebelumnya hanya 90 Kab/Kota), untuk Provinsi Kalimantan Barat yakni Kab. Kayong Utara serta Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Kepala BPS Provinsi Kalbar memberikan sosialisasi hasil SBH 2022 dengan perubahan tahun dasar Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kalimantan Barat. Disampaikan bahwa SBH 2022 dilatarbelakangi oleh perubahan pola konsumsi, penyesuaian tahun dasar (IHK 2018 = 100 menjadi IHK 2022 = 100), perkembangan jenis barang dan jasa, dan perubahan dan dinamika pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Muh Saichudin juga menyampaikan bahwa Kab. Kayong Utara merupakan peringkat kelima sebagai kabupaten/kota dengan jumlah paket komoditas paling sedikit dengan bobot tertinggi hasil SBH 2022 Kalbar berada pada komoditas beras, kemudian tarif listrik, dan selanjutnya bensin.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara (Statistics Kayong Utara)Jl. Batu Daya I No. 8 Sukadana 78852
Telp./Fax. (0534) 3031316
E-mail: bps6111@bps.go.id
Tentang Kami