BRS Ketenagakerjaan Kabupaten Kayong Utara 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara

Untuk mendapatkan layanan data yang lebih lengkap dan konsultasi statistik secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kayong Utara Jalan Batu Daya I No.8 Sukadana, Senin - Jumat mulai jam 08.00 sampai 15.30 WIB. Untuk layanan pengaduan BPS Kabupaten Kayong Utara, hubungi di nomor 0821 5687 8484 (Phone-call dan Whatsapp).

BRS Ketenagakerjaan Kabupaten Kayong Utara 2019

Tanggal Rilis : 15 November 2019
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

Salah satu indikator penting dalam ketenagakerjaan adalah TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) yaitu rasio dalam persen antara jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (penduduk usia 15+). TPAK Kabupaten Kayong Utara keadaan Agustus 2019 sebesar 66,17  persen dan jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 65,64 persen maka angka TPAK tersebut mengalami kenaikan. TPAK Kabupaten Kayong Utara berada pada posisi kelima terendah setelah Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Ketapang. 

Indikator penting lainnya adalah TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) yaitu rasio dalam persen antara jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja. Angka TPT Kabupaten Kayong Utara pada Agustus 2019 sebesar 4,00 persen atau naik 0,07 persen terhadap keadaan Agustus 2018 sebesar 3,93 persen. TPT Kabupaten Kayong Utara berada pada posisi keenam tertinggi setelah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Ketapang.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara (Statistics Kayong Utara)Jl. Batu Daya I No. 8 Sukadana 78852

Telp./Fax. (0534) 3031316

E-mail:  bps6111@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik