Tanggal Rilis | : | 18 Desember 2020 |
Ukuran File | : | 0.7 MB |
Abstraksi
Kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Untung menghitung kemiskinan, BPS menggunakan Garis Kemiskinan untuk mengukur beberapa indikator kemiskinan seperti persentase penduduk miskin, selain itu dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Garis Kemiskinan merupakan batas pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal kalori (2.100 kilo kalori per kapita perhari) yang diperlukan tubuh untuk beraktivitas, ditambah dengan kebutuhan bukan makanan (perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya).
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret tahun 2020, persentase penduduk miskin Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 0,42 persen dari kondisi Maret 2019 dan jumlah penduduk miskin juga berkurang 307 orang. Persentase penduduk miskin Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2020 sebesar 9,56 persen (10.898 orang) dan penduduk miskin Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2019 sebesar 9,98 persen (11.205 orang). Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi keempat di Kalimantan Barat pada Maret 2020.
Berita Resmi Statistik Terkait
Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kayong Utara Maret 2021 Turun 0,23 Persen Dibanding Maret 2020
Kota Pontianak Mengalami Deflasi Sebesar 0,19 Persen Pada Bulan Maret 2019
Kota Singkawang Mengalami Deflasi Sebesar 0,60 Persen Pada Bulan Maret 2019
Jumlah Penduduk Miskin (Penduduk Yang Berada Dibawah Garis Kemiskinan) Di Kalimantan Barat Pada Bulan Maret 2017 Sekitar 387.430 Orang (7,88 Persen).
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara (Statistics Kayong Utara)Jl. Batu Daya I No. 8 Sukadana 78852
Telp./Fax. (0534) 3031316
E-mail: bps6111@bps.go.id
Tentang Kami