TPAK Kabupaten Kayong Utara keadaan Agustus 2020 sebesar 65,53 persen sedangkan Angka TPT Kabupaten Kayong Utara pada Agustus 2020 sebesar 3,71 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara

Untuk mendapatkan layanan data yang lebih lengkap dan konsultasi statistik secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kayong Utara Jalan Batu Daya I No.8 Sukadana, Senin - Jumat mulai jam 08.00 sampai 15.30 WIB. Untuk layanan pengaduan BPS Kabupaten Kayong Utara, hubungi di nomor 0821 5687 8484 (Phone-call dan Whatsapp).

TPAK Kabupaten Kayong Utara keadaan Agustus 2020 sebesar 65,53 persen sedangkan Angka TPT Kabupaten Kayong Utara pada Agustus 2020 sebesar 3,71 persen

Tanggal Rilis : 18 Desember 2020
Ukuran File : 0.83 MB

Abstraksi

Salah satu indikator penting dalam ketenagakerjaan adalah TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) yaitu rasio dalam persen antara jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (penduduk usia 15+). TPAK Kabupaten Kayong Utara keadaan Agustus 2020 sebesar 65,53  persen dan jika dibandingkan tahun 2019 TPAK tersebut mengalami penurunan 0,63 persen. TPAK Kabupaten Kayong Utara berada pada posisi kelima terendah di Provisnsi Kalimantan Barat. 

Indikator penting lainnya adalah TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) yaitu rasio dalam persen antara jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja. Angka TPT Kabupaten Kayong Utara pada Agustus 2020 sebesar 3,71 persen atau turun  0,29 persen terhadap keadaan Agustus 2019. TPT Kabupaten Kayong Utara berada pada posisi kelima terendah di Provinsi Kalimantan Barat.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara (Statistics Kayong Utara)Jl. Batu Daya I No. 8 Sukadana 78852

Telp./Fax. (0534) 3031316

E-mail:  bps6111@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik