TPAK Kabupaten Kayong Utara Keadaan Agustus 2021 sebesar 65,53 sedangkan TPT sebesar 3,78 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara

Untuk mendapatkan layanan data yang lebih lengkap dan konsultasi statistik secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kayong Utara Jalan Batu Daya I No.8 Sukadana, Senin - Jumat mulai jam 08.00 sampai 15.30 WIB. Untuk layanan pengaduan BPS Kabupaten Kayong Utara, hubungi di nomor 0821 5687 8484 (Phone-call dan Whatsapp).

TPAK Kabupaten Kayong Utara Keadaan Agustus 2021 sebesar 65,53 sedangkan TPT sebesar 3,78

Tanggal Rilis : 21 Desember 2021
Ukuran File : 0.5 MB

Abstraksi

Salah satu indikator penting dalam ketenagakerjaan adalah TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) yaitu rasio dalam persen antara jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (penduduk usia 15+). TPAK Kabupaten Kayong Utara keadaan Agustus 2021 sebesar 65,53  persen. TPAK Kabupaten Kayong Utara berada pada posisi keempat terendah di Provisnsi Kalimantan Barat. 

Indikator penting lainnya adalah TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) yaitu rasio dalam persen antara jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja. Angka TPT Kabupaten Kayong Utara pada Agustus 2021 sebesar 3,78 persen atau naik 0,07 persen terhadap keadaan Agustus 2020. TPT Kabupaten Kayong Utara berada pada posisi kelima terendah di Provinsi Kalimantan Barat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara (Statistics Kayong Utara)Jl. Batu Daya I No. 8 Sukadana 78852

Telp./Fax. (0534) 3031316

E-mail:  bps6111@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik